JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) sudah tidak lagi menangani penerbitan buku-buku pelajaran bagi siswa-siswi tingkat dasar dan menengah. Hak ciptanya sudah dibeli oleh pemerintah sehingga sekarang pemerintah yang menangani penerbitan buku pelajaran.
'Hak cipta sudah dibeli pemerintah, kemudian buku pelajaran kini berganti menjadi 'E-book'.'
-- Setia Dharma Madjid
Hak cipta sudah dibeli pemerintah, kemudian buku pelajaran kini berganti menjadi e-book, ujar Ketua Umum IKAPI Setia Dharma Madjid kepada Kompas.com, Selasa (20/7/2010).
E-book, singkatan dari electronic book atau buku elektronik, kata Setia, tidak lain adalah sebuah bentuk buku yang dapat dibuka secara elektronis melalui komputer. Ia menambahkan, meski e-book sudah berlangsung, tetapi di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tolong pemerintah mengevaluasi mengenai e-book di lapangan, ungkap Setia.
Nyatanya, kata dia, di lapangan e-book masih menjadi kendala. Seperti contoh, e-book tidak sampai ke daerah. Meskipun sampai, itu juga e-book yang tipis, lalu ke manakah e-book yang tebal? kata Setia.
Dia mengatakan, sejatinya e-book juga bisa diunduh. Namun, kenyataannya, Setia mengungkapkan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan.
Kami berharap Mendiknas memerhatikan hal ini. Kami juga sudah membentuk tim untuk menilai pengadaan buku-buku pelajaran untuk ke depannya, apakah akan dicetak massal atau bagaimana, tutur Setia.
Sumber: Kompas.Com
http://edukasi.kompas.com/read/2010/07/20/12175159/
.quot.E.Book.quot..Tidak.Berjalan.dengan.Baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar